AKURAT.CO Ma’had Aly Madarijul Ulum, Lampung bekerjasama dengan Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) dan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktorat PD Pontren) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Bahtsul Masail Qanuniyah Tingkat Nasional. Acara yang secara khusus membahas regulasi ini diselenggarakan selama dua hari, pada Ahad-Senin, 27-28 Nopember 2022.
Diawali dengan seremonial pembukaan di Aula Pesantren Madarijul Ulum, turut hadir para tokoh agama, pejabat, akademisi dan para mahasantri. Beberapa diantaranya Wakil Gubernur Povinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Pengurus Amali, Pengurus PWNU, Pengurus MUI Lampung, tokoh masyarakat, dan pejabat lainnya.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim secara resmi membuka pelaksanaan bahtsul masail ini dan barharap pelaksanaan bahtsulmasail bisa kontinu, dan hasilnya ditunggu agar bisa diinformasikan ke masyarakat luas.
“Dari forum bahtsul masail terlahir banyak keputusan dan simpulan yang tentu bisa menjadi rujukan bukan hanya bagi segelintir orang, namun bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sosok yang juga kader Nahdlatul Ulama tersebut menambahkan, keberadaan Ma’had Aly sangat diperlukan dan berperan penting dalam proses kaderisasi ulama. “Keberadaan Ma’had Aly sangat dibutuhkan sekali, bukan hanya hari ini tapi juga di masa mendatang. Ini pekerjaaan rumah bersama agar Ma’had Aly bisa lebih maksimal lagi,” imbuhnya.
Senada, Pengasuh Pesantren Madarijul Ulum KH Ihya’ Ulumiddin menyampaikan bahwa sebuah kehormatan Pesantren Madarijul Ulum terpilih sebagai salah satu penyelenggara kegiatan. Ia berharap, para peserta dapat mencurahkan segala pemikirannya untuk kemajuan Ma’had Aly di Indonesia.
Perihal kegiatan Bahtsul Masail tersebut, Ketua Asosiasi Ma’had Aly (Aamali) KH Nur Hannan menyampaikan bahwa regulasi menjadi unsur penting agar penyelenggaraan Ma’had Aly dapat berjalan sesuai yang dicita-citakan.
“Oleh karena itu, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia bekerjasama dengan Direktorat PD Pontren Kemenag RI menyiapkan agenda khusus, agenda bahtsul masail tahun ini dalam rangka menyiapkan berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Ma’had Aly sebagaimana yang dicita-citakan,” tutur Kiai Hannan.
“Bahtsul masail di Lampung merupakan lokasi kedua setelah pada tanggal 23-24 Nopember dilangsungkan di Jember. Masih ada 8 titik lagi lokasi penyelenggaraan bahtsul masail,” tambahnya.
Bahtsul masail Amali memang digelar dengan konsep agak berbeda. Jika lazimnya bahtsul masail membahas kajian-kajian fiqih, kegiatan bahtsul masail Aamali memfokuskan kajian pada isu regulasi dan kurikulum. Isu regulasi yang dimaksud adalah pembahasan Standar Nasional Ma’had Aly sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
Bahtsul masail Amali memang digelar dengan konsep agak berbeda. Jika lazimnya bahtsul masail membahas kajian-kajian fiqih, kegiatan bahtsul masail Aamali memfokuskan kajian pada isu regulasi dan kurikulum. Isu regulasi yang dimaksud adalah pembahasan Standar Nasional Ma’had Aly sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.